HDS-41: Ilmu Jarh wa Ta’dil – Kritik terhadap Perawi Hadits
- account_circle mahadulmustaqbal
- calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar

HDS-41: Ilmu Jarh wa Ta’dil – Kritik terhadap Perawi Hadits

🖼️ INFORMASI GAMBAR
Alt-text: Ilustrasi grafis dengan tema Ilmu Jarh wa Ta’dil, menampilkan timbangan keadilan di satu sisi (simbol ta’dil/pujian) dan palu hakim di sisi lain (simbol jarh/kritik), dengan latar belakang kitab-kitab biografi perawi (rijalul hadits) seperti Tahdzib at-Tahdzib, Mizan al-I’tidal, dan Al-Jarh wa at-Ta’dil.
Caption: Ilmu Jarh wa Ta’dil: Kritik terhadap Perawi Hadits – menjelaskan secara mendalam tentang salah satu cabang ilmu hadits terpenting yang membahas kriteria penilaian terhadap perawi hadits, apakah dapat diterima (maqbul) atau ditolak (mardud). Materi ini menguraikan definisi jarh dan ta’dil, tingkatan-tingkatan dalam jarh dan ta’dil, lafadz-lafadz yang digunakan, syarat-syarat kritikus (naqid), perbedaan pendapat dalam menerima jarh dan ta’dil, serta contoh-contoh konkret dari kitab-kitab induk. Dilengkapi dengan kaidah “al-jarh muqaddam ‘ala at-ta’dil” dan pentingnya ilmu ini dalam menjaga kemurnian hadits. Materi ini sangat bermanfaat bagi santri, mahasiswa, dan masyarakat umum yang ingin mendalami ilmu hadits.
Description: Infografis yang menjelaskan tentang Ilmu Jarh wa Ta’dil, mencakup: (1) Pengertian jarh dan ta’dil secara bahasa dan istilah, (2) Sejarah dan urgensi ilmu jarh wa ta’dil, (3) Tingkatan-tingkatan ta’dil (pujian) dari yang tertinggi hingga terendah, (4) Tingkatan-tingkatan jarh (kritik) dari yang terendah hingga tertinggi, (5) Lafadz-lafadz yang digunakan dalam jarh dan ta’dil, (6) Syarat-syarat seorang kritikus perawi (naqid), (7) Kaidah “al-jarh al-mufassar muqaddam ‘ala at-ta’dil”, (8) Perbedaan pendapat tentang penerimaan jarh tanpa penjelasan, (9) Contoh-contoh penilaian terhadap perawi, (10) Kitab-kitab induk dalam ilmu jarh wa ta’dil.
A. PENDAHULUAN: MENJAGA KEMURNIAN HADITS MELALUI KRITIK PERAWI
Salah satu faktor terpenting yang menyebabkan hadits Nabi Muhammad ﷺ tetap terjaga keasliannya hingga hari ini adalah adanya Ilmu Jarh wa Ta’dil. Ilmu ini adalah cabang dari ilmu rijalul hadits (biografi perawi) yang secara khusus membahas tentang kriteria penilaian terhadap para perawi hadits: apakah mereka dapat dipercaya (tsiqah) sehingga hadits yang diriwayatkannya dapat diterima, atau sebaliknya, mereka memiliki kelemahan sehingga hadits yang diriwayatkannya ditolak atau diragukan.
Tanpa ilmu Jarh wa Ta’dil, setiap orang bisa mengaku sebagai perawi hadits dan meriwayatkan apa pun yang ia kehendaki. Para ulama hadits (muhadditsun) dengan sangat teliti menyelidiki kehidupan, kejujuran, dan hafalan setiap perawi sebelum menerima hadits yang diriwayatkannya. Inilah bentuk nyata dari implementasi sabda Rasulullah ﷺ: “Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”
Artikel ini akan mengupas secara mendalam tentang Ilmu Jarh wa Ta’dil: definisi, sejarah, tingkatan-tingkatan jarh dan ta’dil, lafadz-lafadz yang digunakan, syarat-syarat seorang kritikus perawi, kaidah-kaidah dalam menerima jarh dan ta’dil, serta kitab-kitab induk dalam ilmu ini. Semoga dengan pemahaman ini, kita semakin menghargai upaya luar biasa para ulama dalam menjaga kemurnian sunnah Nabi Muhammad ﷺ.
“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.”
(HR. Muslim, Muqaddimah Shahih-nya)
Ilmu Jarh wa Ta’dil adalah implementasi langsung dari perintah Rasulullah ﷺ ini.
B. PENGERTIAN JARH WA TA’DIL
1. Pengertian Jarh (جرح)
Jarh secara bahasa berarti “luka” atau “cacat”. Dalam konteks ilmu hadits, jarh adalah kritik terhadap seorang perawi yang menunjukkan adanya cacat atau kelemahan pada dirinya, baik dalam hal keagamaan (‘adalah) maupun dalam hal hafalan (dhabth). Tujuan jarh adalah untuk menyatakan bahwa perawi tersebut tidak dapat diterima riwayatnya, atau setidaknya riwayatnya diragukan.
2. Pengertian Ta’dil (تعديل)
Ta’dil secara bahasa berarti “meluruskan” atau “menjadikan lurus”. Dalam konteks ilmu hadits, ta’dil adalah pujian terhadap seorang perawi yang menunjukkan bahwa ia memenuhi kriteria untuk diterima riwayatnya, yaitu memiliki sifat ‘adalah (integritas agama) dan dhabth (kekuatan hafalan).
📖 Perumpamaan Jarh wa Ta’dil
Para ulama mengumpamakan ilmu Jarh wa Ta’dil seperti sistem peradilan modern. Ta’dil adalah “saksi ahli” yang menyatakan bahwa seseorang itu kredibel dan jujur, sehingga kesaksiannya diterima. Jarh adalah “saksi ahli” yang menyatakan bahwa seseorang itu tidak kredibel (misalnya pernah berbohong, atau pelupa), sehingga kesaksiannya ditolak. Dalam Islam, para perawi hadits adalah “saksi” yang menyampaikan berita dari Rasulullah ﷺ.
C. SEJARAH DAN URGENSI ILMU JARH WA TA’DIL
1. Sejarah Kemunculan
Pada masa sahabat, ilmu Jarh wa Ta’dil belum diperlukan karena semua sahabat adalah orang-orang yang adil dan terpercaya (mereka semua adalah ‘udul). Pada masa tabi’in awal, juga belum terlalu diperlukan. Namun ketika fitnah mulai muncul (sekitar pertengahan abad pertama Hijriyah), muncullah berbagai kelompok sesat seperti Khawarij, Syiah, dan Qadariyah yang mulai memalsukan hadits untuk mendukung pandangan mereka. Pada saat inilah para ulama mulai meneliti dan mencatat siapa saja perawi yang jujur dan siapa yang pendusta. Imam Muhammad bin Sirin (wafat 110 H) berkata: “Dahulu mereka tidak menanyakan sanad. Namun setelah terjadi fitnah, mereka berkata: ‘Sebutkan nama-nama perawimu.’ Maka jika disebutkan dari ahlus sunnah, haditsnya diterima. Jika dari ahlul bid’ah, haditsnya ditolak.”
2. Urgensi Ilmu Jarh wa Ta’dil
- Menjaga kemurnian hadits: Tanpa ilmu ini, hadits palsu akan bercampur dengan hadits asli.
- Membedakan perawi yang tsiqah dan yang dha’if: Sehingga hadits yang shahih dapat dibedakan dari yang lemah.
- Implementasi perintah Rasulullah ﷺ: Untuk memperhatikan dari siapa kita mengambil agama.
- Menjaga otoritas sanad: Sanad yang terdiri dari perawi-perawi yang tsiqah akan menghasilkan hadits yang kuat.
D. TINGKATAN-TINGKATAN TA’DIL (PUJIAN TERHADAP PERAWI)
1. Tingkatan Ta’dil (dari yang tertinggi ke terendah)
Para ulama membagi tingkatan ta’dil menjadi enam tingkatan (menurut Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Nuzhah an-Nazhar):
| Tingkat | Lafadz | Contoh | Keterangan | |
|---|---|---|---|---|
| 1 (Tertinggi) | أوثق الناس، ليس فيهم مثله، إمام | “Orang yang paling tsiqah”, “Tidak ada yang seperti dia”, “Imam” | Perawi dengan tingkat kepercayaan tertinggi | |
| 2 | ثقة حافظ، ثقة ثبت | “Tsiqah lagi hafizh”, “Tsiqah lagi tsabat” | Perawi tsiqah dengan hafalan sangat kuat | |
| 3 | ثقة، صدوق | “Tsiqah”, “Shaduq” (jujur) | Perawi tsiqah (tingkat standar) | |
| 4 | لا بأس به، صالح، صدوق يخطئ | “Tidak apa-apa”, “Shalih”, “Jujur tetapi kadang salah” | Masih diterima, tetapi tidak setingkat tsiqah | |
| 5 | 6 (Terendah) | لين، ليس بقوي، فيه مقال | “Lemah”, “Tidak kuat”, “Ada kritikan” | Hampir masuk ke tingkatan jarh |
📖 Catatan tentang Tingkatan Ta’dil
Tingkatan 1-3 adalah tingkatan perawi yang dapat diterima (maqbul) secara mutlak dalam hadits. Tingkatan 4 masih diterima dalam kondisi tertentu (seperti dalam fadhail a’mal). Tingkatan 5-6 adalah perawi yang lemah (dha’if) dan tidak dapat dijadikan hujjah dalam hukum.
E. TINGKATAN-TINGKATAN JARH (KRITIK TERHADAP PERAWI)
1. Tingkatan Jarh (dari yang paling ringan ke yang paling berat)
Para ulama membagi tingkatan jarh menjadi enam tingkatan (menurut Ibnu Hajar):
| Tingkat | Lafadz | Contoh | Keterangan |
|---|---|---|---|
| 1 (Ringan) | لين، ليس بقوي، سيئ الحفظ | “Lemah”, “Tidak kuat”, “Buruk hafalannya” | Dha’if ringan, masih bisa ditulis sebagai i’tibar |
| 2 | ليس بذاك، فيه نظر | “Tidak seperti itu”, “Ada keraguan padanya” | Dha’if, tidak bisa dijadikan hujjah |
| 3 | ضعيف، ليس بثقة | “Dha’if”, “Tidak tsiqah” | Dha’if, riwayatnya ditinggalkan |
| 4 | تركه فلان، ليس بشيء | “Ditinggalkan oleh fulan”, “Tidak ada apa-apanya” | Sangat dha’if |
| 5 | كذاب، وضاع، دجال | “Pendusta”, “Pemalsu”, “Penipu” | Haditsnya tidak boleh ditulis kecuali untuk peringatan |
| 6 (Terberat) | متهم بالكذب، ساقط | “Tertuduh dusta”, “Gugur (tidak dipercaya)” | Sama dengan tingkat 5, bahkan lebih parah |
⚠️ Peringatan: Jarh yang Tidak Diterima
Tidak semua kritik (jarh) terhadap perawi dapat diterima. Kritik yang dilandasi oleh fanatisme madzhab, permusuhan pribadi, atau perbedaan pendapat dalam masalah furu’ (yang dibolehkan) tidak dianggap. Jarh yang diterima hanyalah yang dilandasi bukti-bukti objektif, seperti terbukti perawi pernah berdusta, melakukan dosa besar, atau terbukti memiliki hafalan yang sangat lemah.
F. LAFADZ-LAFADZ JARH WA TA’DIL
1. Lafadz Ta’dil (Pujian) yang Sering Digunakan
- أوثق الناس (Autsaq an-Nas): Orang yang paling tsiqah di antara manusia.
- ثقة حافظ (Tsiqah Hafizh): Tsiqah lagi hafizh (kuat hafalan).
- ثقة (Tsiqah): Terpercaya.
- صدوق (Shaduq): Jujur.
- لا بأس به (La ba’sa bihi): Tidak apa-apa dengannya (masih diterima).
- صالح (Shalih): Baik (agama dan kejujurannya).
2. Lafadz Jarh (Kritik) yang Sering Digunakan
- كذاب (Kadzdzab): Pendusta – tingkat jarh paling berat.
- وضاع (Wadha’): Pemalsu hadits.
- متروك (Matruk): Ditinggalkan (riwayatnya).
- ضعيف (Dha’if): Lemah.
- سيئ الحفظ (Sayyi’ al-hifzh): Buruk hafalannya.
- ليس بثقة (Laisa bi tsiqah): Tidak tsiqah.
- يخطئ (Yukhti’): Sering salah.
- فيه نظر (Fihi nadzar): Ada keraguan padanya.
G. SYARAT-SYARAT SEORANG KRITIKUS PERAWI (NAQID)
1. Syarat-syarat Naqid (Kritikus) dalam Ilmu Jarh wa Ta’dil
Tidak semua orang boleh memberikan penilaian (jarh atau ta’dil) terhadap perawi hadits. Seorang kritikus perawi (naqid) harus memenuhi syarat-syarat berikut:
- Beragama Islam dan adil (berintegritas): Kritikus haruslah orang yang adil, jujur, dan tidak fanatik.
- Menguasai ilmu hadits secara mendalam: Memahami sanad, matan, ‘ilal, dan lain-lain.
- Menguasai biografi perawi (rijalul hadits): Mengetahui nama, nasab, guru, murid, tahun lahir dan wafat.
- Memiliki hafalan yang kuat: Agar dapat membandingkan berbagai riwayat.
- Memahami bahasa Arab dan uslub periwayatan: Untuk mendeteksi kejanggalan.
- Tidak fanatik terhadap madzhab atau kelompok tertentu: Agar penilaiannya objektif.
- Memiliki pengalaman panjang dalam ilmu hadits: Biasanya para kritikus senior seperti Yahya bin Ma’in, Imam Ahmad, Ali bin al-Madini, dan lain-lain.
📖 Nama-nama Besar Kritikus Perawi Hadits
Beberapa ulama yang dikenal sebagai kritikus perawi terkemuka (naqid) antara lain: Yahya bin Ma’in (wafat 233 H), Ali bin al-Madini (wafat 234 H), Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241 H), Abu Hatim ar-Razi (wafat 277 H), Abu Zur’ah ar-Razi (wafat 264 H), An-Nasa’i (wafat 303 H), Ad-Daraquthni (wafat 385 H), dan Ibnu Hajar al-Asqalani (wafat 852 H).
H. KAIDAH-KAIDAH DALAM ILMU JARH WA TA’DIL
1. Kaidah: Al-Jarh al-Mufassar Muqaddam ‘ala at-Ta’dil
Kaidah yang paling terkenal dalam ilmu Jarh wa Ta’dil adalah: “Kritik yang disertai penjelasan (al-jarh al-mufassar) didahulukan atas pujian (at-ta’dil).” Artinya, jika ada seorang perawi yang dipuji (ta’dil) oleh sebagian ulama, tetapi dikritik (jarh) oleh ulama lain dengan disertai penjelasan (misalnya: “ia pernah berdusta”, “ia tertuduh memalsukan hadits”), maka kritik yang disertai penjelasan ini lebih didahulukan.
Alasan: Orang yang memberikan pujian mungkin tidak mengetahui aib tersembunyi perawi, sementara orang yang mengkritik dengan penjelasan memiliki bukti konkret. Namun jika kritiknya tidak disertai penjelasan (jarh mubham), maka tidak didahulukan atas ta’dil.
2. Kaidah: Ta’dil Diterima Tanpa Penjelasan, Jarh Membutuhkan Penjelasan
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah ta’dil (pujian) memerlukan penjelasan (tafsir) atau tidak. Mayoritas ulama (jumhur) berpendapat bahwa ta’dil diterima tanpa penjelasan karena sifat asal seorang Muslim adalah adil (kecuali terbukti sebaliknya). Sedangkan jarh (kritik) memerlukan penjelasan tentang sebab-sebab kritikan tersebut, karena jarh adalah menyatakan kelemahan yang tidak tampak dari luar.
3. Kaidah: Jika Bertentangan, Jarh Lebih Diutamakan
Jika terdapat perawi yang dipuji oleh sebagian ulama dan dikritik oleh sebagian ulama lainnya, maka yang diutamakan adalah kritik (jarh) jika kritik tersebut disertai penjelasan (mufassar) dan berasal dari kritikus yang kredibel (mu’tabar).
Perawi yang dikenal sebagai ahlul bid’ah (pengikut ajaran sesat) tidak otomatis ditolak riwayatnya, selama ia tidak dikenal sebagai pendusta dan bid’ahnya tidak sampai pada tingkat kekafiran. Namun ulama berbeda pendapat tentang tingkat penerimaannya. Mayoritas menerima riwayat ahlul bid’ah selama mereka tidak mendustakan hadits untuk mendukung bid’ah mereka.
📖 Contoh Penerapan Kaidah Jarh Muqaddam ‘ala Ta’dil
Contoh: Perawi bernama Muhammad bin Sa’id al-Mashlub. Ada ulama yang memujinya, tetapi ulama kritikus seperti Yahya bin Ma’in dan an-Nasa’i mengatakan bahwa ia pendusta (kadzdzab) dan pemalsu hadits. Maka kritik (jarh) yang disertai bukti ini didahulukan, dan riwayatnya ditolak. Bahkan ia dihukum mati oleh khalifah karena pemalsuan hadits.
I. KONTROVERSI DAN PERBEDAAN PENDAPAT DALAM JARH WA TA’DIL
1. Perbedaan dalam Menilai Seorang Perawi
Tidak jarang terjadi perbedaan penilaian antara kritikus terhadap seorang perawi. Ada yang menilai tsiqah, ada yang menilai dha’if. Hal ini wajar karena kriteria dan tingkat ketelitian setiap kritikus berbeda. Contoh: Perawi Abu Hanifah (Imam Abu Hanifah) dinilai positif oleh sebagian ulama (seperti Ibn al-Mubarak) tetapi dikritik oleh sebagian ulama lain dalam hal hafalan (bukan dalam hal kejujuran). Akhirnya, mayoritas ulama hadits menilai bahwa Imam Abu Hanifah adalah perawi yang shaduq (jujur) tetapi memiliki kelemahan dalam hafalan (dha’if dalam hadits).
2. Sikap terhadap Perbedaan Penilaian
Para ulama sepakat bahwa perbedaan penilaian dalam jarh wa ta’dil adalah hal yang wajar dan tidak boleh menjadi sumber permusuhan. Yang terpenting adalah setiap penilaian didasarkan pada bukti-bukti yang objektif, bukan fanatisme. Dalam praktiknya, jika terjadi perbedaan, maka kritik yang lebih kuat (dengan bukti yang lebih jelas) yang didahulukan.
J. KITAB-KITAB INDUK ILMU JARH WA TA’DIL
1. Kitab-kitab Induk (Al-Mashadir al-Ashliyyah)
- At-Tarikh al-Kabir (Imam al-Bukhari) – salah satu kitab biografi perawi tertua.
- Al-Jarh wa at-Ta’dil (Ibnu Abi Hatim ar-Razi) – kitab klasik yang sangat komprehensif.
- Al-Majruhin (Ibnu Hibban) – khusus tentang perawi-perawi yang dha’if.
- Adh-Dhu’afa’ al-Kabir (Al-‘Uqaili) – khusus tentang perawi dha’if.
- Mizan al-I’tidal (Adz-Dzahabi) – kitab kritik perawi yang sangat terkenal.
- Lisan al-Mizan (Ibnu Hajar) – tambahan dari Mizan al-I’tidal.
- Tahdzib at-Tahdzib (Ibnu Hajar) – ringkasan dari kitab-kitab sebelumnya, sangat populer.
- Taqrib at-Tahdzib (Ibnu Hajar) – ringkasan dari Tahdzib at-Tahdzib, praktis untuk pemula.
- Al-Kamil fi Dhu’afa’ ar-Rijal (Ibnu ‘Adi).
K. KESIMPULAN: JARH WA TA’DIL, BENTUK TANGGUNG JAAB ILMIAH UMAT ISLAM
Ilmu Jarh wa Ta’dil adalah salah satu cabang ilmu hadits yang paling penting dan paling khas dalam peradaban Islam. Ilmu ini menunjukkan betapa seriusnya para ulama dalam menjaga kemurnian hadits Nabi Muhammad ﷺ. Mereka tidak menerima begitu saja setiap orang yang mengaku sebagai perawi, tetapi menyelidiki kehidupan, kejujuran, dan hafalan mereka secara teliti.
Ta’dil (pujian) diberikan kepada perawi yang terbukti adil dan dhabit (kuat hafalan), sehingga riwayatnya dapat diterima. Jarh (kritik) diberikan kepada perawi yang terbukti memiliki kelemahan, baik dalam keagamaan (fasik, pendusta) maupun dalam hafalan (pelupa, sering salah), sehingga riwayatnya ditolak atau diragukan. Tingkatan-tingkatan dalam jarh dan ta’dil membantu para ulama dalam menentukan sejauh mana suatu riwayat dapat diterima.
Kaidah-kaidah seperti “al-jarh al-mufassar muqaddam ‘ala at-ta’dil” (kritik yang disertai penjelasan didahulukan atas pujian) menunjukkan bahwa ilmu ini memiliki metodologi yang sistematis dan ilmiah. Kitab-kitab induk yang ditulis oleh para ulama (seperti Tahdzib at-Tahdzib, Mizan al-I’tidal, Al-Jarh wa at-Ta’dil) adalah warisan berharga yang memungkinkan kita hingga hari ini untuk membedakan hadits shahih dari hadits dha’if dan palsu.
Sebagai umat Islam, kita wajib bersyukur kepada Allah atas nikmat ini. Kita juga wajib menghormati para kritikus perawi (naqid) yang telah mengorbankan waktu dan tenaga mereka untuk menjaga agama Allah. Semoga kita termasuk orang-orang yang memahami, mengamalkan, dan menyebarkan sunnah dengan cara yang benar. Wallahu a’lam bish-shawab.
“Kritik yang disertai penjelasan didahulukan atas pujian.”
(Kaidah Ulama Hadits)
Wallahu a’lam bish-shawab.
L. DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim.
Muslim, M. (2015). Shahih Muslim. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Ibnu Hajar al-Asqalani, A. (2016). Nuzhah an-Nazhar fi Taudhih Nukhbah al-Fikar. Riyadh: Dar al-Minhaj.
Ibnu Hajar al-Asqalani, A. (2014). Tahdzib at-Tahdzib. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Ibnu Hajar al-Asqalani, A. (2015). Taqrib at-Tahdzib. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Adz-Dzahabi, S. (2013). Mizan al-I’tidal fi Naqd ar-Rijal. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Ibnu Abi Hatim, A. (2015). Al-Jarh wa at-Ta’dil. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Al-Bukhari, M. (2015). At-Tarikh al-Kabir. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Ibnu Hibban, M. (2014). Al-Majruhin. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Al-‘Uqaili, M. (2013). Adh-Dhu’afa’ al-Kabir. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
As-Suyuthi, J. (2012). Tadrib ar-Rawi fi Syarh Taqrib an-Nawawi. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah.
Az-Zuhayli, W. (2018). Ushul al-Fiqh al-Islami. Damaskus: Dar al-Fikr.
Penulis: Artikel ini ditulis oleh Tim Pengembangan “Pendidikan Pondok Pesantren Nonformal Ma’hadul Mustaqbal” dengan menggunakan referensi kitab-kitab musthalah hadits (ulumul hadits) klasik dan modern, khususnya kitab-kitab rijalul hadits dan jarh wa ta’dil, serta bantuan article generator AI. Setiap artikel semata untuk kepentingan referensial dan bersifat edukatif baik bagi santri pondok pesantren maupun khalayak umum. Jika ada konten atau pandangan yang tidak berkenan, kami dengan senang hati menerima kritik, saran dan perbaikan yang konstruktif yang bisa dikirimkan ke alamat email resmi pondok di admin@mahadulmustaqbal.com atau hubungi langsung di kontak ini +6285136056172 / +6282342739583. Terima kasih.
- Penulis: mahadulmustaqbal

Saat ini belum ada komentar