SJR-100: Islam Nusantara – Antara Konsep dan Kontroversi
- account_circle mahadulmustaqbal
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- visibility 24
- comment 0 komentar

SJR-100: Islam Nusantara – Antara Konsep dan Kontroversi

🖼️ INFORMASI GAMBAR
Alt-text: Ilustrasi peta Indonesia dengan motif batik, masjid dengan atap tumpuk (arsitektur Jawa), wayang kulit, gamelan, santri mengaji, dan simbol-simbol Islam moderat, dengan latar belakang warna hijau dan emas.
Caption: Islam Nusantara: mengulas secara komprehensif tentang konsep Islam Nusantara yang dipromosikan oleh Nahdlatul Ulama (NU) sebagai wajah Islam Indonesia yang moderat, toleran, akulturatif dengan budaya lokal, serta kontroversi yang menyertainya dari berbagai kalangan.
Description: Infografis tentang Islam Nusantara yang mencakup: (1) Pengertian dan sejarah konsep Islam Nusantara, (2) Latar belakang munculnya wacana Islam Nusantara (Muktamar NU ke-33 di Jombang, 2015), (3) Karakteristik Islam Nusantara (tawassuth, tawazun, tasamuh, i’tidal, amar ma’ruf nahi munkar), (4) Islam Nusantara vs Islam Timur Tengah (perbedaan pendekatan), (5) Tokoh-tokoh penggagas Islam Nusantara (KH Said Aqil Siradj, KH Abdurrahman Wahid/Gus Dur, dll), (6) Kontroversi Islam Nusantara (dituduh sinkretis, liberal, “agama baru”, dll), (7) Kritik dari kalangan Islam puritan (Salafi, Wahabi, Persis, MUI) terhadap Islam Nusantara, (8) Respons NU dan dukungan pemerintah (Kemenag, Presiden Jokowi), (9) Islam Nusantara sebagai soft power diplomasi Indonesia di dunia internasional.
A. PENDAHULUAN: APA ITU ISLAM NUSANTARA?
Islam Nusantara adalah sebuah konsep atau paradigma keislaman yang dikembangkan oleh Nahdlatul Ulama (NU) untuk menggambarkan karakteristik Islam yang berkembang di wilayah Nusantara (Indonesia, Malaysia, Brunei, Filipina selatan, Thailand selatan). Islam Nusantara menekankan bahwa Islam di Nusantara memiliki wajah yang khas: moderat (tawassuth), toleran (tasamuh), seimbang (tawazun), lurus (i’tidal), serta akulturatif dengan budaya lokal (tidak menghapus budaya, tetapi mengisinya dengan nilai-nilai Islam).
Konsep Islam Nusantara secara resmi diperkenalkan dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang (Jawa Timur) pada tahun 2015. Namun, akar pemikirannya sudah ada sejak lama, terutama dari para pendiri NU (KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Hasbullah, dll) dan para kyai NU yang mengajarkan Islam yang ramah, toleran, dan menghormati tradisi lokal. Islam Nusantara juga sering dikaitkan dengan pemikiran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tentang “pribumisasi Islam” (Islam yang berakar pada budaya lokal).
Namun, konsep Islam Nusantara tidak serta-merta diterima oleh semua kalangan. Ia menjadi kontroversial dan menuai kritik tajam dari kalangan Islam puritan (Salafi, Wahabi, Persis, dan sebagian MUI) yang menganggap bahwa Islam Nusantara adalah sinkretisme (mencampuradukkan Islam dengan budaya lokal), liberal (terlalu longgar dalam agama), bahkan dituduh sebagai “agama baru” yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni.
Artikel ini akan mengupas secara mendalam tentang konsep Islam Nusantara: pengertian, sejarah, karakteristik, tokoh-tokoh penggagas, kontroversi yang menyertainya, kritik dari kalangan puritan, serta respons NU dan pemerintah terhadap kritik tersebut.
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat yang moderat (wasath).” (QS. Al-Baqarah: 143)
Islam Nusantara mengajarkan umat Islam Indonesia untuk menjadi umat yang wasath (moderat, tengah-tengah), tidak ekstrem kanan (radikal) dan tidak ekstrem kiri (liberal).
B. LATAR BELAKANG MUNCULNYA KONSEP ISLAM NUSANTARA
1. Kekhawatiran terhadap Radikalisme dan Terorisme
Pada awal abad ke-21, Indonesia diguncang oleh serangkaian aksi terorisme yang mengatasnamakan Islam (Bom Bali I 2002, Bom Bali II 2005, Bom Hotel Marriott 2003, Bom Kuningan 2004, dll). Kelompok-kelompok radikal seperti Jemaah Islamiyah (JI), Mujahidin Indonesia Timur (MIT), dan ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah) mulai bermunculan dan merekrut anggota dari pesantren-pesantren tertentu. NU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia merasa prihatin dengan perkembangan ini. NU ingin menunjukkan bahwa Islam Indonesia (Islam Nusantara) berbeda dengan Islam radikal yang berkembang di Timur Tengah (ISIS, Al-Qaeda, Taliban). Islam Nusantara adalah Islam yang moderat, toleran, dan anti-kekerasan.
2. Kekhawatiran terhadap Puritanisme (Wahabi, Salafi)
Selain radikalisme, NU juga khawatir terhadap gerakan puritan (Wahabi, Salafi) yang ingin “memurnikan” Islam dari tradisi-tradisi lokal (tahlilan, maulid, ziarah kubur, dll). Gerakan puritan ini dianggap NU sebagai ancaman terhadap keberagaman budaya Islam di Indonesia. NU ingin mempertahankan bahwa tradisi-tradisi lokal yang sudah berakulturasi dengan Islam adalah bagian dari identitas Islam Nusantara.
3. Muktamar NU ke-33 di Jombang (2015): Lahirnya Konsep Islam Nusantara
Pada tanggal 1-5 Agustus 2015, NU mengadakan Muktamar ke-33 di Jombang (Jawa Timur). Dalam muktamar ini, KH Said Aqil Siradj (Ketua Umum PBNU saat itu) secara resmi memperkenalkan konsep “Islam Nusantara” sebagai paradigma keislaman NU. Konsep ini kemudian mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (yang membuka muktamar) dan Kementerian Agama RI. Sejak saat itu, Islam Nusantara menjadi program resmi NU untuk didakwahkan ke seluruh Indonesia dan dunia internasional.
🗓️ Garis Waktu Konsep Islam Nusantara
- 1990-an: Pemikiran “pribumisasi Islam” oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
- 2012: Istilah “Islam Nusantara” mulai digunakan oleh beberapa tokoh NU.
- 1-5 Agustus 2015: Muktamar NU ke-33 di Jombang. Islam Nusantara diresmikan sebagai paradigma NU.
- 2015-2016: Debat dan kontroversi Islam Nusantara di media sosial dan media massa.
- 2016: MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengeluarkan pernyataan bahwa Islam Nusantara bukanlah “agama baru” (klarifikasi).
- 2017-sekarang: NU terus mensosialisasikan Islam Nusantara melalui berbagai program (pengajian, konferensi internasional, media sosial).
C. KARAKTERISTIK ISLAM NUSANTARA
1. Tawassuth (Moderat, Tengah-tengah)
Islam Nusantara mengajarkan umat Islam untuk menjadi moderat (tengah-tengah), tidak ekstrem kanan (radikal, teroris) dan tidak ekstrem kiri (liberal yang menghalalkan segala hal). Prinsip tawassuth ini diambil dari QS. Al-Baqarah: 143 (“umat wasath”).
2. Tawazun (Seimbang)
Islam Nusantara mengajarkan keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara akal dan wahyu, antara hak individu dan hak masyarakat, antara Islam dan budaya lokal, antara syariat dan hakikat.
3. Tasamuh (Toleran)
Islam Nusantara sangat toleran terhadap perbedaan (perbedaan mazhab, perbedaan pendapat, perbedaan agama). NU mengajarkan bahwa perbedaan adalah rahmat, bukan malapetaka. Islam Nusantara juga menghormati pemeluk agama lain (Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu) dan menjunjung tinggi kerukunan antar umat beragama.
4. I’tidal (Lurus, Adil)
Islam Nusantara mengajarkan keadilan dalam segala aspek kehidupan: hukum, ekonomi, sosial, politik. Tidak memihak kepada kelompok tertentu, tidak diskriminatif.
5. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Menyuruh Kebaikan, Mencegah Kemungkaran)
Islam Nusantara mengajak umat Islam untuk aktif dalam amar ma’ruf nahi munkar, tetapi dengan cara yang bijaksana (bil hikmah), bukan dengan kekerasan.
6. Akulturasi dengan Budaya Lokal
Ini adalah ciri paling khas Islam Nusantara. NU tidak menghapus budaya lokal (wayang, gamelan, batik, tahlilan, maulid, ziarah kubur, dll), tetapi mengisinya dengan nilai-nilai Islam. Contoh: wayang kulit yang awalnya bercerita tentang Ramayana dan Mahabharata (Hindu) diubah menjadi media dakwah Islam oleh Sunan Kalijaga; tradisi selamatan (kenduri) yang awalnya upacara Hindu diislami dengan bacaan doa Islam.
📖 Islam Nusantara vs Islam Timur Tengah
| Aspek | Islam Nusantara | Islam Timur Tengah (Puritan) |
|---|---|---|
| Sikap terhadap budaya lokal | Akulturatif (mengislamkan budaya lokal) | Puritan (menghapus budaya lokal yang dianggap bid’ah) |
| Sikap terhadap mazhab | Mengikuti mazhab Syafi’i (toleran terhadap mazhab lain) | Anti mazhab (kembali ke Al-Qur’an dan Hadis secara langsung) |
| Sikap terhadap tradisi (tahlilan, maulid, ziarah kubur) | Menerima (sebagai bid’ah hasanah dan tradisi) | Menolak (dianggap bid’ah dhalalah, khurafat, syirik) |
| Sikap terhadap non-Muslim | Toleran, hidup berdampingan | Cenderung eksklusif (menganggap non-Muslim sebagai kafir) |
| Sikap terhadap demokrasi dan Pancasila | Menerima sebagai konsensus nasional | Menolak (menginginkan khilafah atau negara Islam) |
D. TOKOH-TOKOH PENGGAGAS ISLAM NUSANTARA
🌿 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Penggagas “Pribumisasi Islam” (1940-2009)
Meskipun Gus Dur wafat sebelum konsep Islam Nusantara diresmikan (2015), pemikirannya tentang “pribumisasi Islam” menjadi fondasi utama Islam Nusantara. Gus Dur mengajarkan bahwa Islam tidak harus berwajah Arab; Islam bisa berwajah Jawa, Sunda, Bugis, Melayu, dll. Islam harus berakar pada budaya lokal (pribumi) tanpa kehilangan esensinya. Gus Dur juga sangat toleran terhadap non-Muslim dan membela hak-hak minoritas.
🌿 KH Said Aqil Siradj (1953 – sekarang) – Pemrakarsa Islam Nusantara
KH Said Aqil Siradj adalah Ketua Umum PBNU (2010-2021) yang secara resmi memperkenalkan konsep Islam Nusantara dalam Muktamar NU ke-33 (2015). Ia adalah sosok yang paling vokal membela Islam Nusantara dari berbagai kritik. Ia juga seorang ulama yang sangat terpelajar (doktor filsafat Islam dari UIN Jakarta).
🌿 KH Hasyim Asy’ari (1871-1947) – Pendiri NU
Meskipun tidak menggunakan istilah “Islam Nusantara”, KH Hasyim Asy’ari adalah pelopor Islam moderat dan toleran di Indonesia. Ia mengajarkan bahwa NU (dan Islam Indonesia) harus mengikuti Ahlussunnah wal Jama’ah (ASWAJA) yang moderat, tidak ekstrem. Ia juga yang memutuskan untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara (kompromi Piagam Jakarta).
🌿 KH Wahab Hasbullah (1888-1971) – Tokoh NU
Sahabat KH Hasyim Asy’ari, juga berperan dalam merumuskan Islam yang moderat di Indonesia.
E. KONTROVERSI ISLAM NUSANTARA
1. Tuduhan Sinkretisme (Mencampuradukkan Islam dengan Budaya Lokal)
Kritik paling keras terhadap Islam Nusantara datang dari kalangan Islam puritan (Salafi, Wahabi, Persis) yang menuduh bahwa Islam Nusantara adalah sinkretisme (mencampuradukkan ajaran Islam dengan budaya lokal yang tidak Islami). Mereka menganggap tradisi seperti tahlilan, maulid Nabi, ziarah kubur, selamatan (kenduri), wayang, gamelan, batik sebagai bid’ah dhalalah (bid’ah yang sesat) dan khurafat. Mereka menolak istilah “Islam Nusantara” karena Islam adalah satu (universal), tidak bisa dipecah-pecah menjadi “Islam Arab”, “Islam Nusantara”, “Islam India”, dll.
📖 Kritik dari Kalangan Puritan
Ustadz Khalid Basalamah (Salafi): “Islam itu satu, tidak ada Islam Nusantara, Islam Arab, Islam India. Yang ada adalah Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Tradisi-tradisi seperti tahlilan, maulid, ziarah kubur tidak pernah diajarkan oleh Nabi, itu adalah bid’ah. NU harus kembali ke Al-Qur’an dan Hadis.”
Ustadz Abdul Somad (Salafi-Modernis): “Saya tidak setuju dengan istilah Islam Nusantara karena bisa menimbulkan kesan bahwa ada Islam yang berbeda-beda. Lebih baik menggunakan istilah ‘Islam yang rahmatan lil ‘alamin’.”
KH Ahmad Hassan (Pendiri Persis, 1887-1958): (secara historis) menolak tahlilan, maulid, dan ziarah kubur berlebihan.
2. Tuduhan Liberalisme dan Kompromistis
Sebagian kritikus juga menuduh bahwa Islam Nusantara adalah liberal karena terlalu kompromistis dengan budaya lokal dan bahkan dengan agama lain. Mereka menganggap bahwa NU sudah “terlalu jauh” dalam mengakomodasi tradisi lokal sehingga mengorbankan kemurnian ajaran Islam. Contoh: NU mendukung kerukunan antar umat beragama (termasuk dialog dengan Kristen, Hindu, Buddha), NU mendukung Pancasila dan NKRI (bukan khilafah), NU mendukung demokrasi (bukan teokrasi).
Kritik yang paling ekstrem datang dari kelompok radikal (ISIS, HTI, dan simpatisannya) yang menuduh bahwa Islam Nusantara adalah “agama baru” yang menyimpang dari ajaran Islam yang murni. Mereka bahkan mengkafirkan NU dan pengikutnya. Namun, tuduhan ini dengan tegas ditolak oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan NU sendiri.
📖 Respons NU terhadap Kritik Islam Nusantara
KH Said Aqil Siradj (Ketua Umum PBNU): “Islam Nusantara bukanlah agama baru. Islam Nusantara adalah cara pandang (paradigma) dalam memahami dan mengamalkan Islam yang sudah dipraktikkan oleh ulama Nusantara selama berabad-abad. Kami tidak mengubah akidah, tidak mengubah syariat. Kami hanya mengakomodasi budaya lokal yang tidak bertentangan dengan Islam. Tahlilan, maulid, ziarah kubur — semua itu adalah tradisi yang sudah ada sejak zaman Wali Songo dan tidak pernah dilarang oleh ulama besar. Islam Nusantara adalah Islam yang rahmatan lil ‘alamin.”
KH A. Mustofa Bisri (Gus Mus, Rais Aam PBNU): “Islam Nusantara adalah wajah Islam yang sudah lama hidup di Indonesia. Para wali songo telah mengajarkan Islam dengan cara yang ramah, toleran, dan menghormati budaya lokal. Kritik dari kalangan Salafi/Wahabi tidak perlu ditanggapi terlalu serius. Mereka hanya minoritas.”
Presiden Joko Widodo (2015): “Saya mendukung penuh Islam Nusantara sebagai wajah Islam Indonesia yang moderat, toleran, dan anti-radikalisme. Islam Nusantara harus menjadi model bagi dunia bahwa Islam bisa hidup berdampingan dengan budaya lokal dan agama lain.”
F. DUKUNGAN PEMERINTAH TERHADAP ISLAM NUSANTARA
- Presiden Joko Widodo (2015): Dalam pidato pembukaan Muktamar NU ke-33, Presiden Jokowi secara eksplisit mendukung Islam Nusantara sebagai wajah Islam Indonesia yang moderat, toleran, dan anti-radikalisme.
- Kementerian Agama RI: Menjadikan Islam Nusantara sebagai salah satu program prioritas dalam deradikalisasi dan moderasi beragama.
- Kementerian Luar Negeri RI: Menggunakan konsep Islam Nusantara sebagai soft power diplomacy (diplomasi lunak) untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Islam Indonesia adalah Islam yang moderat, toleran, dan demokratis (berbeda dengan Islam Timur Tengah yang sering dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme).
G. ISLAM NUSANTARA DI MATA DUNIA INTERNASIONAL
Konsep Islam Nusantara mulai dikenal di dunia internasional, terutama setelah Muktamar NU ke-33 (2015). Beberapa konferensi internasional tentang Islam Nusantara telah diadakan di berbagai negara (Malaysia, Singapura, Australia, Belanda, Amerika Serikat, Mesir). Dunia internasional melihat Islam Nusantara sebagai model keberhasilan Islam dalam berintegrasi dengan budaya lokal, demokrasi, dan modernitas. Ini berbeda dengan Islam di Timur Tengah yang sering dianggap kaku, puritan, dan terkait dengan radikalisme.
🌍 Islam Nusantara di Harvard dan Oxford
Universitas Harvard (AS) dan Universitas Oxford (Inggris) telah mengadakan seminar dan konferensi tentang Islam Nusantara. Para akademisi Barat tertarik dengan model Islam Indonesia yang moderat, toleran, dan demokratis. Mereka melihat Islam Nusantara sebagai counter-narrative (wacana tandingan) terhadap Islam radikal yang sering digambarkan oleh media Barat.
H. PERBANDINGAN ISLAM NUSANTARA DENGAN ISLAM PURITAN (SALAFI, WAHABI)
| Aspek | Islam Nusantara (NU) | Islam Puritan (Salafi, Wahabi, Persis) |
|---|---|---|
| Sumber hukum | Al-Qur’an, Hadis, Ijma, Qiyas, dan tradisi (urf) yang tidak bertentangan dengan Islam | Al-Qur’an dan Hadis (saja), menolak tradisi yang tidak ada di zaman Nabi |
| Sikap terhadap mazhab | Mengikuti Mazhab Syafi’i (toleran terhadap mazhab lain) | Anti mazhab (kembali ke Al-Qur’an dan Hadis langsung) |
| Sikap terhadap tahlilan, maulid, ziarah kubur | Menerima (bid’ah hasanah, tradisi) | Menolak (bid’ah dhalalah, khurafat, syirik) |
| Sikap terhadap budaya lokal | Akulturatif (mengislamkan budaya lokal) | Puritan (menghapus budaya lokal yang tidak Islami) |
| Sikap terhadap non-Muslim | Toleran, hidup berdampingan, dialog antar-agama | Eksklusif (menganggap non-Muslim sebagai kafir, tidak boleh diajak kerja sama) |
| Sikap terhadap demokrasi dan Pancasila | Menerima sebagai konsensus nasional | Menolak (menginginkan khilafah atau negara Islam) |
| Sikap terhadap radikalisme/terorisme | Anti-radikalisme, anti-terorisme (karena merusak citra Islam) | Sikap beragam: ada yang moderat, ada yang ekstrem (takfiri) |
I. KESIMPULAN: ISLAM NUSANTARA, IDENTITAS KEISLAMAN INDONESIA
Islam Nusantara adalah konsep keislaman yang dikembangkan oleh NU untuk menggambarkan wajah Islam Indonesia yang moderat, toleran, dan akulturatif dengan budaya lokal. Diperkenalkan secara resmi pada Muktamar NU ke-33 (2015), Islam Nusantara memiliki karakteristik tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), i’tidal (lurus), dan akulturasi budaya. Islam Nusantara juga anti-radikalisme, anti-terorisme, dan mendukung Pancasila serta NKRI.
Namun, konsep Islam Nusantara menuai kontroversi dari kalangan Islam puritan (Salafi, Wahabi, Persis) yang menuduhnya sebagai sinkretisme, liberalisme, bahkan “agama baru”. NU menolak tuduhan ini dan menjelaskan bahwa Islam Nusantara bukanlah agama baru, melainkan cara pandang (paradigma) dalam memahami dan mengamalkan Islam yang sudah dipraktikkan oleh ulama Nusantara selama berabad-abad. Islam Nusantara tidak mengubah akidah dan syariat, hanya mengakomodasi budaya lokal yang tidak bertentangan dengan Islam.
Pemerintah Indonesia (Presiden Jokowi, Kemenag, Kemlu) mendukung penuh Islam Nusantara sebagai wajah Islam Indonesia yang moderat dan sebagai soft power diplomacy di dunia internasional. Universitas Harvard dan Oxford telah mengadakan seminar tentang Islam Nusantara, menunjukkan bahwa dunia internasional tertarik dengan model Islam Indonesia yang toleran dan demokratis.
Kita sebagai generasi penerus harus memahami bahwa Islam Nusantara bukanlah satu-satunya wajah Islam di Indonesia. Ada juga Islam puritan (Salafi, Wahabi, Persis) dan Islam radikal (yang minoritas). Namun, Islam Nusantara (yang diusung oleh NU) adalah wajah Islam yang paling dominan di Indonesia (karena NU memiliki 40-50 juta anggota). Kita harus menghormati perbedaan, tetapi tetap menjaga persatuan bangsa.
“Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6)
Islam Nusantara mengajarkan toleransi, tidak memaksa orang lain mengikuti pemahamannya.
Wallahu a’lam bish-shawab.
J. DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim.
Azra, Azyumardi. (2004). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII. Bandung: Mizan.
Wahid, Abdurrahman. (2006). Islamku, Islam Anda, Islam Kita: Agama Masyarakat Negara Demokrasi. Jakarta: The Wahid Institute.
Siradj, Said Aqil. (2015). Islam Nusantara: Teologi, Spiritualitas, dan Peradaban. Jakarta: PBNU.
Bruinessen, Martin van. (1995). Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
Madjid, Nurcholish. (1997). Islam, Kemodernan, dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan.
Ricklefs, M.C. (2008). Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi.
Bush, Robin. (2015). Nahdlatul Ulama and the Struggle for Power within Islam and Politics in Indonesia. Singapore: ISEAS.
PBNU. (2015). Hasil-Hasil Muktamar NU ke-33 di Jombang. Jakarta: PBNU.
Kementerian Agama RI. (2017). Moderasi Beragama: Konsep dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI.
Penulis: Artikel ini ditulis oleh Tim Pengembangan “Pendidikan Pondok Pesantren Nonformal Ma’hadul Mustaqbal” dengan menggunakan referensi kitab tradisional dan modern dengan bantuan article generator AI. Setiap artikel semata untuk kepentingan referensial dan bersifat edukatif baik bagi santri pondok pesantren maupun khalayak umum. Jika ada konten atau pandangan yang tidak berkenan, kami dengan senang hati menerima kritik, saran dan perbaikan yang konstruktif yang bisa dikirimkan ke alamat email resmi pondok di admin@mahadulmustaqbal.com atau hubungi langsung di kontak ini +6285136056172 / +6282342739583. Terima kasih.
- Penulis: mahadulmustaqbal

Saat ini belum ada komentar